Publication Ethic

Jurnal Dignity berkomitmen menjaga standar etika publikasi yang tinggi dengan berpedoman pada prinsip-prinsip Committee on Publication Ethics (COPE). Kebijakan ini berlaku bagi penulis, reviewer, editor, dan penerbit.

1. Tanggung Jawab Penulis

  • Menjamin naskah adalah karya orisinal dan tidak mengandung plagiarisme.
  • Tidak sedang dalam proses penelaahan atau diterbitkan di jurnal lain.
  • Mencantumkan semua kontributor signifikan sebagai penulis dan menyatakan afiliasi yang benar.
  • Menuliskan sumber dan kutipan dengan akurat sesuai gaya sitasi jurnal.
  • Melaporkan dan memperbaiki kesalahan signifikan yang ditemukan setelah publikasi (corrigendum atau retraction jika diperlukan).

2. Tanggung Jawab Reviewer

  • Memberikan penilaian yang objektif, adil, dan konstruktif untuk membantu peningkatan kualitas naskah.
  • Menjaga kerahasiaan naskah yang ditinjau dan tidak memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.
  • Mengungkapkan potensi konflik kepentingan kepada editor jika ada.
  • Menolak meninjau naskah apabila merasa tidak kompeten pada topik tersebut atau terdapat benturan kepentingan.

3. Tanggung Jawab Editor

  • Menentukan naskah yang diterima berdasarkan kualitas ilmiah, orisinalitas, dan kesesuaian dengan fokus jurnal tanpa diskriminasi.
  • Menjaga proses double-blind peer review dan kerahasiaan identitas penulis & reviewer.
  • Menangani dugaan pelanggaran etika (plagiarisme, fabrikasi, duplikasi) secara transparan dan profesional.
  • Memastikan koreksi, penarikan (retraction), atau nota korektif (corrigendum/erratum) diterapkan bila diperlukan.

4. Tanggung Jawab Penerbit

  • Mendukung independensi editorial dan menyediakan sumber daya untuk proses editorial yang adil.
  • Mengimplementasikan kebijakan untuk deteksi plagiarisme dan pengarsipan permanen.
  • Berkomitmen menindaklanjuti laporan penyalahgunaan etika dan mempublikasikan koreksi bila diperlukan.

5. Benturan Kepentingan (Conflict of Interest)

Semua pihak (penulis, reviewer, editor) wajib mengungkapkan segala konflik kepentingan finansial maupun non-finansial yang relevan dengan naskah. Konflik kepentingan yang tidak diungkap dapat menyebabkan penolakan atau penarikan publikasi.

6. Penanganan Dugaan Pelanggaran Etika

Jika ditemukan indikasi pelanggaran etika, jurnal akan melakukan investigasi sesuai pedoman COPE, termasuk:

  • Verifikasi bukti dan komunikasi dengan pihak terkait (penulis/institusi).
  • Penerapan sanksi yang sesuai (penolakan, koreksi, atau retraction).
  • Pemberitahuan kepada pihak institusi atau pemangku kepentingan bila perlu.

Kontak Pelaporan Etika:
Jika Anda menemukan potensi pelanggaran etika, mohon laporkan kepada Editor melalui: editor@jurnaldignity.umrah.ac.id (ganti alamat sesuai kontak resmi).

Jurnal Dignity
Program Studi Bisnis Digital, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Maritim
Universitas Maritim Raja Ali Haji